Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU AHU) Kemenkumham RI

Jasa Pendirian CV, Yayasan & Koperasi Resmi

Solusi legalitas pendirian Commanditaire Vennootschap (CV) untuk kemitraan bisnis modal fleksibel, serta pendirian Yayasan sosial dan Koperasi resmi terdaftar Kemenkumham RI dalam 2–3 hari kerja.

Terdaftar SABU AHU
Tanpa Batasan Modal Minimum
2 Hari Jadi

Katalog Biaya Satuan & Paket Pendirian CV

Pilih paket komplit siap operasional, atau sesuaikan dengan kebutuhan akta notaris, pendaftaran SABU AHU, maupun perubahan anggaran dasar.

SOSIAL & PENDIDIKAN

Pendirian Yayasan

Untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan

Rp 4.000.000
Selesai 3 - 5 Hari Kerja ( Percepatan Nama Yayasan )
  • Pemesanan Nama Yayasan Kemenkumham
  • Akta Notaris Pendirian Yayasan
  • SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI
  • NPWP Yayasan & SKT Pajak
  • Izin Operasional Lembaga & NIB Sosial
Pilih Yayasan
EKONOMI BERSAMA

Pendirian Koperasi

Koperasi Produsen, Konsumen, Jasa, atau Simpan Pinjam

Rp 4.500.000
Selesai 3-5 Hari Kerja
  • Penyusunan Berita Acara Rapat Pembentukan
  • Akta Notaris Koperasi (NPAK Terdaftar)
  • SK Pengesahan Badan Hukum Kemenkop & Kemenkumham
  • NPWP Koperasi & Nomor Induk Koperasi (NIK)
  • NIB Koperasi OSS RBA
  • Draft Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga
Pilih Koperasi

Rincian Biaya Satuan Legalitas CV & Badan Usaha

Biaya itemized untuk kebutuhan dokumen lepasan / parsial:

Transparan & Resmi
Komponen Layanan Legalitas Estimasi Waktu Output Dokumen Biaya Satuan Pemesanan
Akta Pendirian CV Notaris dan SK Terdaftar Kemenhumkam Saja Saja 1-2 Hari Kerja Salinan Minuta Akta Notaris Resmi Rp 2.500.000 Pesan
NPWP CV & SKT Pajak KPP 1 Hari Kerja NPWP Badan CV & Surat Keterangan Terdaftar Rp 500.000 Pesan
Pengurusan NIB OSS RBA Badan CV 1 Hari Kerja Dokumen NIB Badan CV & KBLI Terdaftar Rp 600.000 Pesan
Perubahan Sekutu / Anggaran Dasar CV 1-2 Hari Kerja Akta Perubahan Notaris & SK SABU Rp 3.500.000 Pesan

Karakteristik & Keunggulan Pendirian CV

Commanditaire Vennootschap (CV) adalah bentuk badan usaha partnership yang didirikan oleh minimal 2 orang sekutu (Sekutu Aktif sebagai pengelola dan Sekutu Pasif sebagai penanam modal).

Tanpa Batas Modal Minimum Modal awal bebas ditentukan sesuai kemampuan pendiri.
Proses Super Cepat SK Pengesahan SABU AHU terbit dalam 1-2 hari kerja.
Perpajakan Lebih Sederhana Laba yang ditarik sekutu (Prive) tidak dikenakan pajak dividen.

Persyaratan Pendirian CV

Data Sekutu Pendiri
  • Foto e-KTP Sekutu Aktif (Direktur) & Sekutu Pasif (Komanditer)
  • Foto NPWP Pribadi seluruh sekutu
  • Nomor HP & Email aktif para pendiri
Data Usaha CV
  • 3 Opsi Nama CV (Tidak ada syarat khusus 3 kata)
  • Alamat domisili usaha & bidang KBLI 2025
  • Kesepakatan pembagian modal / peran sekutu

FAQ Pendirian CV

Berdasarkan Permenkumham No. 17 Tahun 2018 melalui SABU (Sistem Administrasi Badan Usaha), nama CV yang telah didaftarkan dan disahkan tidak boleh digunakan oleh pihak lain di seluruh Indonesia.

Suami istri yang tidak memiliki perjanjian pisah harta dihitung sebagai 1 subjek hukum harta bersama. Agar dapat mendirikan CV, disarankan melibatkan pihak ketiga (anggota keluarga/rekan) atau memiliki akta pisah harta.
KONSULTASI CV GRATIS

Pilih CV atau PT?

Bingung menentukan bentuk badan usaha yang paling tepat untuk skala bisnis Anda? Tim konsultan DPU Legal siap memandu Anda.

Konsultasi via WhatsApp Bebas biaya konsultasi
Cek Kode KBLI 2025

Cari kode 5-digit bidang usaha dan tingkat risiko OSS RBA perusahaan Anda secara instan.

Buka Pencarian KBLI
PANDUAN BIDANG USAHA RESMI • Wajib untuk Akta CV, Yayasan & Koperasi

Bingung Menentukan Bidang Usaha & Kode KBLI 5 Digit?

Gunakan database Pencarian KBLI 2025 dari DPU Legal untuk menemukan kode bidang usaha, tingkat risiko OSS (Rendah, Menengah, Tinggi), dan syarat perizinan yang tepat untuk bisnis Anda.

PSE Komdigi
DPU Legal Terdaftar Resmi Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Kementerian Komunikasi dan Digital RI • Nomor TDPSE: 013733.01/DJAI.PSE/03/2024